Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Pemkab Balangan Belajar Inovasi Lelang Parkir dari Kotawaringin Barat

oleh

admin

Suarameratus, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan studi banding ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, guna mengkaji penerapan sistem lelang dalam pengelolaan parkir sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan berlangsung di Aula Sanggar Banua, Kantor Bupati Kobar, Kamis (12/6/2025).

Rombongan Pemkab Balangan dipimpin oleh Wakil Bupati Ahmad Fauzi dan disambut langsung oleh Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah, bersama jajaran Dinas Perhubungan setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Balangan menggali informasi mendalam tentang sistem Lelang Hak Menikmati, yakni mekanisme pengelolaan parkir yang telah diterapkan Pemkab Kobar sejak 2022 bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun.

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menyatakan bahwa sistem tersebut terbukti efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah serta mengurangi kebocoran dan konflik kepentingan dalam pengelolaan retribusi parkir.

“Inovasi ini sudah berjalan dan memberikan dampak signifikan terhadap PAD. Kami berharap pengalaman ini bisa menjadi referensi yang bermanfaat bagi Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Wakil Bupati Balangan, Ahmad Fauzi, menyambut baik kesempatan belajar tersebut. Ia menilai kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Balangan dalam membangun tata kelola sektor publik yang lebih baik.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Pemkab Kobar. Sistem lelang ini sangat menarik dan akan kami kaji lebih lanjut untuk diterapkan di Balangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kobar, Amir Hadi, menjelaskan bahwa sistem Lelang Jasa Parkir (Lela Jakir) yang diterapkan sejak dua tahun terakhir telah meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, baik umum maupun khusus.

“Selain mendorong pendapatan, sistem ini juga meminimalkan piutang, kebocoran, serta konflik kepentingan yang kerap muncul dalam pengelolaan parkir konvensional,” ungkap Amir.

Ia menambahkan, kerja sama dengan KPKNL menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang, serta memberikan dasar hukum yang kuat bagi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.

Dengan hasil kunjungan ini, Pemkab Balangan berencana menindaklanjuti kajian teknis dan regulasi yang diperlukan untuk mengadopsi sistem serupa guna mendukung peningkatan PAD di masa mendatang.

admin

Tags

Tinggalkan komentar