Suarameratus, Barito Kuala – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, Senin (14/7), untuk menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai III DPRD Barito Kuala ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, bersama jajaran eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati H. Bahrul Ilmi menyampaikan bahwa penandatanganan persetujuan bersama ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam memastikan kelancaran pelaksanaan pembangunan tahun anggaran yang sedang berjalan.
“Dengan disahkannya perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini, maka DPRD dan Pemerintah Daerah pada hakekatnya memiliki tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mencapai keberhasilan pembangunan,” ujar Bupati.
Ia menekankan pentingnya legalisasi perubahan APBD agar dapat segera dijadikan dasar revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Dengan waktu yang tersisa di tahun anggaran ini, perlu dilakukan penjadwalan ulang terhadap program dan kegiatan, agar pelaksanaannya tetap efektif serta sesuai dengan prioritas pembangunan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka, tetapi juga mencerminkan strategi penyempurnaan kerja pemerintah dalam menjawab dinamika kebutuhan masyarakat dan kondisi fiskal daerah.
“Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala tahun anggaran 2025 ini menjadi titik penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Penyesuaian yang dilakukan mencakup ketersediaan anggaran dari sisi pendapatan dan belanja, yang diharapkan dapat mengoptimalkan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, provinsi, maupun nasional,” jelasnya.
Dengan disahkannya perubahan APBD ini, diharapkan program-program prioritas di Kabupaten Barito Kuala dapat tetap berjalan optimal, efisien, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.

