Suarameratus, Makassar – Pemerintah Kota Makassar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (7/8/2025), di Balaikota Makassar.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Makassar yang diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat kota.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin menyebut kerja sama ini penting untuk menghadapi ancaman narkotika yang semakin meluas. “Narkoba sudah menjadi musuh bersama bangsa. Dengan terbentuknya BNNK Makassar, kita bisa meningkatkan efektivitas upaya di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hampir seluruh kota besar di Indonesia telah memiliki BNNK. Oleh karena itu, Makassar sebagai ibu kota provinsi dinilai perlu segera membentuk lembaga tersebut.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BNNK. Pemerintah kota, ujarnya, tengah membenahi legalitas sejumlah aset untuk keperluan kantor BNNK.
“Kami sedang menyelesaikan persoalan legalitas aset yang bisa digunakan sebagai kantor BNNK,” jelas Munafri.
Ia menilai keberadaan lembaga ini sangat dibutuhkan, mengingat narkoba kini menyasar semua lapisan masyarakat. Munafri berharap BNNK Makassar dapat menjadi mitra strategis dalam menekan peredaran narkoba serta menjaga masa depan generasi muda.
“Jika kita tidak membangun kolaborasi bersama, maka permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” tegasnya.

