Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Pemprov Sulsel Hormati Aspirasi Pemekaran, Pembangunan di Luwu Raya Tetap Berjalan

oleh

admin

Suarameratus, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tetap menghormati aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB), khususnya di wilayah Luwu Raya. Namun, proses tersebut harus tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang hingga saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menyampaikan bahwa aspirasi pemekaran merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dan patut dihormati.

“Kami menghormati aspirasi ini sebagai bagian dari demokrasi,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Salim usai Pemprov Sulsel menerima audiensi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (6/2/2026). Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Ishak Iskandar.

Meski demikian, Salim menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru bukan kewenangan pemerintah daerah. Seluruh mekanisme dan keputusan terkait pemekaran berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Pusat bersama DPR RI.

“Pembentukan daerah otonomi baru adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR. Saat ini statusnya masih moratorium. Dalam konteks ini, Pemprov Sulsel tentu taat pada kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Terlepas dari adanya aspirasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa seluruh program prioritas pembangunan di wilayah Luwu Raya tetap berjalan sebagaimana perencanaan.

Salim menegaskan, Gubernur Sulawesi Selatan telah memberikan arahan agar pelayanan publik dan pembangunan di wilayah tersebut tidak terpengaruh oleh dinamika isu pemekaran.

“Pak Gubernur memerintahkan agar seluruh program prioritas Pemprov di daerah Luwu Raya seperti pembangunan RS Regional, infrastruktur jalan, dan sektor lainnya tetap dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Pemprov Sulsel juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas sosial serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

“Kami mengajak seluruh pihak agar menyampaikan aspirasi secara damai sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar,” tutupnya.

admin

Tags

Tinggalkan komentar