Suarameratus, Balangan – Polres Balangan terus mengoptimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya meningkatkan ketertiban, keselamatan, dan transparansi dalam berlalu lintas. Memasuki tahun 2026, jumlah kamera tilang elektronik di wilayah Kabupaten Balangan akan diperluas.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi mengatakan, Polres Balangan menerima tambahan tiga unit kamera ETLE yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Balangan. Dengan penambahan tersebut, total kamera ETLE yang kini beroperasi berjumlah enam unit.
“Sebelumnya kami memiliki tiga ETLE. Setelah dilakukan pengusulan kembali, jumlahnya bertambah menjadi enam unit yang akan dipasang di beberapa titik strategis,” ujar Kapolres, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, kamera ETLE akan ditempatkan di lokasi dengan tingkat aktivitas lalu lintas tinggi, yakni di depan Kantor Kecamatan Batumandi, dua titik di kawasan Masjid Al-Akbar Balangan, Bundaran Kota Paringin, depan Bank Kalsel Paringin, serta simpang empat Gunung Pandau.
Selain berfungsi sebagai sarana penegakan hukum lalu lintas, keberadaan ETLE juga dinilai efektif mendukung upaya pencegahan dan pengungkapan tindak kriminal. Kamera ETLE mampu merekam aktivitas kendaraan dan pergerakan di ruang publik secara real time.
Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, Polres Balangan mencatat sebanyak 779 pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui sistem ETLE dan diproses secara otomatis.
“Selama tahun 2025 tercatat 779 pelanggaran lalu lintas yang terekam melalui kamera ETLE,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, seluruh proses penindakan hingga pembayaran denda dilakukan secara elektronik tanpa tatap muka. Setelah pelanggaran terekam, surat konfirmasi dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui jasa pengiriman, sementara pembayaran denda dilakukan melalui bank yang telah ditentukan.
“Seluruh mekanismenya berbasis elektronik,” katanya.
Menurut Kapolres, penerapan ETLE bertujuan meningkatkan transparansi dan profesionalitas Polri sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Dalam sistem ETLE tidak ada interaksi langsung antara pelanggar dan anggota Polri. Semua berjalan otomatis dan transparan,” imbuhnya.
Dengan perluasan sistem ETLE ini, Polres Balangan berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

