Suarameratus, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah tegas terhadap fasilitas anggota DPR. Dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (31/8), Prabowo menyampaikan bahwa pimpinan DPR sepakat mencabut sejumlah tunjangan dan menghentikan sementara perjalanan dinas ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo.
Keputusan itu diambil setelah Prabowo menggelar pertemuan dengan ketua umum partai politik yang memiliki kursi di DPR. Menurutnya, para pimpinan parpol melaporkan langkah tegas yang sudah mereka ambil terhadap kader masing-masing di parlemen.
“Dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR mulai Senin, 1 September 2025, termasuk kepada mereka yang menyampaikan pernyataan keliru,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan sanksi tidak hanya berupa pencabutan fasilitas, tetapi juga pencopotan anggota DPR dari keanggotaan. “Langkah tegas tadi dilakukan ketua umum partai politik. Mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” ungkapnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Prabowo didampingi sejumlah ketua umum partai politik. Hadir di antaranya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS M Kholid.
Selain itu, tampak pula Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

