Suarameratus, Sumatera Utara – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 15.000 unit rumah bersubsidi di Provinsi Sumatera Utara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Alokasi ini merupakan bagian dari realisasi Program 3 Juta Rumah yang digalakkan pemerintah pusat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan langsung komitmen tersebut dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat akses perumahan layak bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa Program 3 Juta Rumah dapat berjalan efektif di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Tahun ini adalah alokasi terbesar untuk KPR FLPP, dan kami berharap dapat benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” ujar Menteri Maruarar, Minggu (30/6/2025).
Selain untuk MBR, rumah subsidi ini juga diharapkan dapat membantu ASN yang belum memiliki hunian. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama seluruh kabupaten dan kota akan ikut mengawal implementasinya melalui pembentukan tim monitoring dan evaluasi (monev).
Gubernur Sumut M. Bobby Afif Nasution menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya percepatan pembangunan rumah subsidi. Ia menyebut bantuan KPR FLPP memiliki manfaat besar karena memberikan akses kepemilikan rumah yang lebih mudah bagi masyarakat.
“Backlog perumahan di Sumatera Utara masih sangat tinggi, mencapai 938.000 unit atau sekitar 9,5 persen dari angka nasional. Karena itu, kolaborasi ini sangat penting agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan berkualitas,” jelasnya.
Program ini juga diharapkan dapat menggerakkan sektor ekonomi lain yang terdampak langsung dari pembangunan perumahan, serta mendukung pencapaian target nasional dalam mengurangi angka kekurangan rumah di Indonesia.

