Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Satpol PP Balangan Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok, Rumah Sakit Didorong Bebas Asap

oleh

admin

Suarameratus, Balangan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan memperkuat edukasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD Datu Kandang Haji, Kecamatan Paringin, Rabu (7/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pegawai, pasien, dan pengunjung agar menjaga lingkungan rumah sakit tetap sehat dan bebas dari paparan asap rokok.

Sosialisasi yang dilaksanakan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Balangan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Balangan, S. Enggo Widodo, yang memimpin kegiatan, mengatakan kepatuhan terhadap aturan KTR penting untuk menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pasien yang sedang menjalani pengobatan dan pemulihan.

“Rumah sakit merupakan tempat masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk itu, lingkungan di dalamnya harus memberikan rasa aman dan nyaman, termasuk terbebas dari paparan asap rokok,” ujar Enggo.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya menyampaikan imbauan secara langsung, tetapi juga membagikan pamflet edukasi dan masker kepada pengunjung. Pendekatan persuasif ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mematuhi ketentuan kawasan tanpa rokok.

Satpol PP Balangan juga memasang spanduk bertuliskan Kawasan Tanpa Rokok di dua titik strategis di lingkungan RSUD Datu Kandang Haji. Pemasangan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar tidak merokok di kawasan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas merokok di area yang menjadi sasaran sosialisasi. Manajemen rumah sakit dan para pengunjung pun menyambut baik kegiatan tersebut.

Satpol PP Balangan akan terus mengedepankan sosialisasi langsung sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat. Edukasi dinilai penting agar kepatuhan terhadap aturan tidak hanya bergantung pada pengawasan petugas, tetapi juga tumbuh dari pemahaman masyarakat mengenai hak orang lain untuk mendapatkan lingkungan yang sehat.

Melalui upaya tersebut, penerapan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok diharapkan semakin optimal, khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, rumah sakit dapat menjadi ruang publik yang lebih nyaman dan mendukung proses penyembuhan pasien tanpa gangguan paparan asap rokok.

admin

Tags

Tinggalkan komentar