Suarameratus.com

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Sekda Sulsel Sambut Kunjungan DPD RI Bahas Implementasi UU Pertambangan

oleh

admin

Suarameratus, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyambut kunjungan rombongan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka pengawasan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/9/2025), menghadirkan kementerian terkait, organisasi perangkat daerah, kepala daerah penghasil tambang, perusahaan, akademisi, hingga perwakilan masyarakat adat. Forum ini membahas situasi terkini, permasalahan, dan arah kebijakan pertambangan di Sulawesi Selatan.

Jufri Rahman menyampaikan bahwa sektor pertambangan mineral dan batubara menempati posisi strategis dalam pembangunan nasional. Selain memberikan kontribusi pada penerimaan negara dan daerah, sektor ini juga mendorong hilirisasi industri, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan pembangunan wilayah.

“Dalam lima tahun terakhir, sektor pertambangan dan penggalian konsisten memberi kontribusi,” ujar Jufri. Ia menyebut, sektor ini rata-rata menyumbang lebih dari 10 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulsel.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Sulawesi Selatan memiliki 111 izin usaha pertambangan (IUP) dengan luas 124.946 hektare. Potensi tambang di Sulsel meliputi nikel, emas, pasir besi, batubara, serta mineral non-logam seperti marmer.

Meski demikian, Jufri mengingatkan potensi besar ini juga menghadirkan tantangan. Menurutnya, tata kelola pertambangan harus diiringi dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Bagaimana memastikan nilai tambah daerah agar pertambangan membawa kesejahteraan nyata melalui PAD, lapangan kerja, dan penguatan UMKM; menjaga kelestarian lingkungan dengan reklamasi pascatambang dan penerapan green mining,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah agar Sulawesi Selatan tidak hanya dikenal sebagai penghasil bahan tambang, tetapi juga sebagai pusat hilirisasi, pusat inovasi, dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Mari kita jadikan sektor pertambangan sebagai instrumen pembangunan nasional yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan sosial, kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan generasi kini dan mendatang,” pungkas Jufri Rahman.

admin

Tags

Tinggalkan komentar