Suarameratus, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) membangun 1.657 unit apartemen ikan sepanjang tahun 2025 sebagai upaya pengembangan kawasan perikanan rakyat dan penguatan ekonomi pesisir. Program ini tersebar di 13 lokasi, antara lain Makassar, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Kepulauan Selayar, Pangkep, Barru, Pulau Panikiang, Pinrang, Luwu Timur, dan Palopo dengan total luasan sekitar 11 hektare.
Sejumlah wilayah seperti Panikiang, Selayar, dan Sinjai dinilai memiliki potensi ekologi tinggi, sementara kawasan Pangkep, Takalar, dan Makassar diprioritaskan untuk peningkatan produktivitas nelayan. Program ini menjadi bagian dari kebijakan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi yang mengedepankan pemulihan ekosistem laut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan ekonomi biru. Kebijakan tersebut sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat ekonomi biru di sektor kelautan.
Kepala DKP Sulsel, M. Ilyas, menjelaskan bahwa apartemen ikan terbukti efektif sebagai habitat buatan yang mampu menarik ikan untuk berkembang biak dan berkumpul. Menurutnya, hal itu membantu nelayan mempersingkat waktu mencari ikan, menghemat bahan bakar, serta menekan biaya operasional sehingga pendapatan nelayan dapat meningkat. Ia menyampaikan bahwa upaya ini juga membantu mengurangi tekanan penangkapan di area sensitif seperti terumbu karang.
Setiap unit apartemen ikan dipasang dengan mempertimbangkan kondisi oseanografi, kedalaman, substrat dasar perairan, dan pola arus. Modul-modul tersebut dirancang untuk menjadi tempat berlindung, bertelur, dan pembesaran ikan, sekaligus mendorong tumbuhnya terumbu karang buatan yang dapat meningkatkan keanekaragaman hayati.
Secara ekonomi, satu modul apartemen ikan diproyeksikan mampu menghasilkan rata-rata 500 hingga 1.000 kilogram ikan per tahun, dengan asumsi panen berkelanjutan sebesar 60 persen dari biomassa. Dengan harga rata-rata ikan Rp35.000 per kilogram, 1.657 modul diperkirakan menghasilkan sekitar 596 ton ikan atau senilai Rp20,9 miliar per tahun. Dengan usia pakai mencapai 7 hingga 15 tahun, nilai ekonomi program ini diproyeksikan mencapai Rp104,3 miliar dalam lima tahun dan Rp208,7 miliar dalam satu dekade.
Program apartemen ikan ini menjadi bagian dari implementasi Roadmap Ekonomi Biru Provinsi Sulawesi Selatan 2025–2045. Untuk tahun 2026, DKP menyiapkan pendampingan pemanfaatan dan pemeliharaan apartemen ikan dengan melibatkan Pokmaswas, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. Pendekatan ini diharapkan memastikan keberlanjutan manfaat program bagi masyarakat pesisir dalam jangka panjang.
Program ini telah memberi dampak positif bagi nelayan kecil di sejumlah daerah. Dengan lokasi tangkap yang lebih dekat dari garis pantai, nelayan dapat mengurangi risiko cuaca serta memperoleh hasil tangkapan yang lebih stabil. Seorang nelayan di Bulukumba, Abdul Gaffar, mengaku kini lebih cepat mendapatkan ikan dan menghemat biaya bahan bakar.

