Suarameratus, Luwu – Perkelahian berdarah menggunakan parang terjadi di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA. Dua pria terlibat saling serang di area kebun kakao hingga sama-sama mengalami luka parah.
Kedua korban diketahui adalah Kaharuddin (36), pemilik kebun sekaligus mantan atasan Edi, dan Edi (40), warga Batu Lotong, Kecamatan Larompong, yang sebelumnya sempat mengelola lahan milik Kaharuddin.
Menurut keterangan saksi, konflik ini bermula dari persoalan hasil panen. Kaharuddin awalnya memberi izin kepada Edi untuk mengelola kebun jagung miliknya dengan kesepakatan pembagian hasil setelah empat kali panen. Namun, perjanjian tersebut diduga tidak dipenuhi Kaharuddin sehingga Edi merasa dibohongi dan dirugikan.
Didorong rasa kecewa, Edi mendatangi kebun Kaharuddin lalu merusak tanaman kakao dengan cara menebas pohon menggunakan parang. Saat itu Kaharuddin sedang memetik cengkeh di lokasi yang sama. Melihat aksi tersebut, Kaharuddin langsung menegur Edi hingga keduanya terlibat adu mulut yang berujung saling serang dengan senjata tajam.
Kapolsek Bupon, Ipda Hasbiwanim Kasim, mengatakan pihaknya langsung mengamankan lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Kedua korban dilarikan ke RSUD Batara Guru Belopa untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka serius.
Edi mengalami luka robek di pipi kiri, pelipis, tangan kiri dan kanan, telinga kiri, serta luka di alis kiri. Sementara Kaharuddin mengalami luka robek di betis, tangan kiri nyaris putus, dan ibu jari kiri terputus.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat agar situasi tetap kondusif dan tidak terjadi aksi lanjutan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami tangani kasus ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan adil bagi kedua belah pihak,” ujar Adnan, Senin (21/7/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyatakan pihaknya masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi memastikan akan memproses hukum keduanya sesuai aturan yang berlaku.

