Suarameratus, Jakarta – Pemerintah menyambut baik keputusan Amerika Serikat menurunkan tarif produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut langkah ini sebagai bukti keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia dalam memperluas akses pasar global.
“Kita tidak memberi karpet merah, tapi membuka jalan lebih besar bagi ekspor nasional,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/7).
Sebagai bagian dari kesepakatan dagang bilateral tersebut, Indonesia berkomitmen membeli sejumlah komoditas strategis dari Amerika Serikat, mulai dari produk energi, pertanian, hingga 50 unit pesawat Boeing. Total nilai pembelian tersebut mencapai lebih dari Rp320 triliun.
Meski demikian, pernyataan Presiden AS Donald Trump memicu sorotan. Ia menyatakan bahwa barang-barang produksi AS akan masuk ke Indonesia tanpa bea masuk, sementara produk Indonesia tetap dikenakan tarif 19 persen. Hal ini menimbulkan pertanyaan soal kesetaraan manfaat dalam kerja sama dagang tersebut.
Luhut menegaskan bahwa kesepakatan ini tetap saling menguntungkan. Namun, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa dampak positif baru akan terasa jika ekspor Indonesia benar-benar meningkat dan industri dalam negeri mampu bersaing secara global. Jika tidak, pembelian besar dari AS dikhawatirkan justru akan memperburuk neraca perdagangan nasional.
Dewan Ekonomi Nasional mencatat bahwa kesepakatan ini berpotensi mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,5 persen, meningkatkan investasi hingga 1,6 persen, dan menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru. Namun, manfaat tersebut sangat bergantung pada implementasi reformasi struktural yang konsisten dan menyeluruh.

