Suarameratus, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 30 September 2025. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor kesiapsiagaan menghadapi karhutla di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Selasa (12/8/2025).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk mencegah serta menangani potensi kebakaran.
“Status siaga ini berlaku mulai hari ini hingga 30 September, dan akan diperpanjang jika diperlukan. Semua pihak harus menjaga koordinasi informasi dan meminimalisir risiko kebakaran,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya dalam membakar sampah.
“Jika membakar sampah, gunakan wadah aman seperti drum agar api tidak merambat. Segera laporkan jika ada titik api, baik melalui aparat desa maupun pihak berwenang,” tambahnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan, Rahmi, mengungkapkan titik rawan karhutla hampir tersebar di seluruh kecamatan, terutama pada lahan gambut di Kecamatan Lampihong dan Batumandi.
“Sejauh ini ada tiga kejadian pembakaran lahan yang berhasil dikendalikan sebelum api meluas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, Klaus Johannes Apoh Damanik, memperingatkan bahwa pada 13–14 Agustus kekeringan akan meningkat dan hujan diperkirakan belum turun dalam waktu dekat.
“Musim kemarau akan mempercepat pengeringan lahan, sehingga potensi kebakaran lebih tinggi,” tandasnya.
Dengan penetapan status siaga ini, Pemkab Balangan berharap seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, serta mengambil langkah pencegahan sejak dini untuk meminimalkan risiko kebakaran di wilayah setempat.

