Suarameratus, Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang digelar secara virtual di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (23/7/2025).
Rakor tersebut diikuti oleh seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalsel, termasuk pejabat struktural yang membidangi perencanaan dan penganggaran. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi KPK dalam rangka penguatan strategi antikorupsi di daerah, khususnya dalam aspek perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas arahan dan masukan yang diberikan. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran Pemprov Kalsel siap menindaklanjuti hasil rakor tersebut dengan langkah konkret dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada tim KPK atas arahan dan masukan yang sangat penting bagi kami,” ujar Hasnuryadi.
Ia juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan hanya oleh satu lembaga, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintahan, mulai dari kepala dinas, sekretaris, hingga pejabat perencana teknis.
“Kami komit dan akan berusaha melaksanakannya sebaik-baiknya. Mudah-mudahan dengan kerjasama yang terjalin, semua bisa kita jalankan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Rakor ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, sinergi antara Pemprov Kalsel dan KPK dapat mempercepat terwujudnya sistem pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi.
Hasnuryadi berharap, melalui langkah-langkah tersebut, upaya pencegahan korupsi di Banua akan semakin membaik dan menjadi landasan utama dalam menciptakan pembangunan daerah yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.

