Suarameratus, Kotabaru – Sejumlah organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kotabaru, Kamis (4/9/2025), menuntut aparat menindak tambang ilegal yang marak beroperasi.
Massa menilai aktivitas tambang tanpa izin itu merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga karena lokasinya dekat permukiman. “Tambang ilegal harus diusut tuntas. Ini sudah masuk kategori kejahatan lingkungan,” ujar Koordinator Lapangan, Wahid Hasyim.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyatakan pihaknya mendukung langkah hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal. “Kami mendorong kepolisian segera menindaklanjuti laporan masyarakat. DPRD ada di pihak rakyat,” katanya.
Kapolres Kotabaru menegaskan kepolisian akan menyelidiki laporan tambang ilegal dan memetakan lokasi rawan. “Kami tidak akan ragu melakukan penindakan sesuai hukum,” ujarnya.
Aktivis lingkungan, Ahmad Gafuri, mengingatkan dampak jangka panjang tambang ilegal yang bisa merusak ekosistem Kalimantan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak menjaga lingkungan.
Masyarakat berharap penindakan tidak hanya berhenti pada janji, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di Bumi Saijaan.

